Pelaporan Dana BOS

Salam hormat...

Rekan-rekan yang saya hormati pada tahun 2013 ini dipastikan Pelaporan dan Pertanggung Jawaban Dana BOS akan semakin di perketat. Hal ini dilakukan karena melihat hasil dari MONEV berkala yang dilakukan oleh instansi-instansi terkait (Kemendikbud dan Kemenag)

Dari hasil monev tersebut banyak diantaranya lembaga-lembaga penerima dana BOS kurang memahami dan menguasai tata cara pembuatan laporan dana BOS tersebut.Tentunya hal lain seperti pembayaran pajak,tidak jelasnya penggunaan yang dilakukan dan yang paling fatal adalah masih adanya lembaga penyelenggara pendidikan yang me mark up data siswa.

Dalam pelaporan dana BOS tentunya lembaga penerima harus memperhatikan beberapa hal penting yang mendasar,yaitu harus melihat dan mengikuti JUKNIS atau Panduan resmi penggunaan dana BOS tsb. Berdasarkan hal itulah kami telah mencoba membuat satu aplikasi sederhana untuk membantu rekan-rekan yang berada di sekolah/madrasah dalam hal pengadministrasian BOS ini.Silahkan klik link ini untuk mendapat program/aplikasi tersebut.

Terima kasih.